Here's a gift from me to you!

Minggu, 12 Juli 2015

Kenapa KNPB Serukan "Perang" pada Freeport?

Kenapa KNPB Serukan "Perang" pada Freeport?
Jawaban I: Karena Freeport, Hak penentuan nasib sendiri (the right of self-determination) bangsa Papua diingkari oleh Pemerintah Amerika Serikat, Indonesia dan Belanda. Coba bayangkan, tanpa keterlibatan orang Papua, Pemerintah kolonial Indonesia dan Pemerintah Imperialis AS melakukan kontrak karya Freeport McMorand pada tahun 1967, atau dua tahun sebelum Pelaksanaan PEPERA tahun 1969. Artinya, sebelum West Papua dicaplok menjadi bagian dari Indonesia melalui rekayasa Pepera 1969, AS dan Indonesia sudah bikin transaksi ekonomi melalui ijin operasi pertambangan di gunung Nemangkawi, Amungsa, West Papua pada tahun 1967. Artinya, para penjahat dunia ini (Pemerintah Belanda dan Amerika Serikat) sudah mengatur dengan sengaja untuk mengingkari hak penentuan nasib sendiri melalui rekayasa Pepera 1969 bersama Indonesia. Atau sederhananya, "dong su atur agar indonesia jajah West Papua agar Freeport bisa beroperasi di West Papua".
Itu sebabnya, pelawanan kita terhadap PT. Freeport Indonesia, anak perusahaan Freeport McMorand yang telah merampok 7,3 ton tembaga dan 724,7 ton emas milik bangsa Papua, adalah bagian dari perjuangan menuntut hak penentuan nasib sendiri di teritori West Papua. Bahwa, operasi PT. Freeport Indonesia masih illegal sesuai hukum internasional sebelum hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua dilakukan. Kegiatan penggerukan Tembaga, Emas, Nikel dan Uranium di bumi Amungsa adalah suatu perampokan (pencurian) besar-besaran sebelum status politik teritori West Papua sah di bawah hukum internasional. Rakyat West Papua menuntut hak dan keadilan sesuai prinsip-prinsip hukum internasional dengan menuntut PBB bertanggung jawab mengadili para penjahat ini dan menggelar referendum bagi hak penentuan nasib sendiri bagi West Papua.
Hak penentuan nasib sendiri yang dituntut oleh bangsa Papua di teritori West Papua bukan melulu soal hak politik, tapi juga hak ekonomi, yakni perjuangan bangsa pribumi Papua untuk menentukan dan mengurus hak ekonominya sendiri dengan memanfaatkan kekayaan alamnya sendiri untuk mensejahterakan bangsanya. Pasal 3 dari UNDRIP mengatakan: “Masyarakat adat mempunyai hak untuk menentukan nasib sendiri. Berdasarkan hak tersebut, mereka secara bebas menentukan status politik mereka dan secara bebas mengembangkan kemajuan ekonomi, sosial dan budaya mereka.” Perlawanan mengusir kolonialisme dan kapitalisme, yang saat ini menyatu dalam bendera PT. Freeport Indonesia adalah ekspresi logis rakyat pribumi West Papua untuk merebut kembali hak kedaulatan ekonomi dan politinya sendiri.

2 komentar: